bannerdiswayaward

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangakatan 127 CPMI Ilegal, 7 Pelaku Ditangkap!

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangakatan 127 CPMI Ilegal, 7 Pelaku Ditangkap!

Polresta Bandara Soetta menggagalkan keberangkatan 127 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural pada periode Februari 2025-Disway.id/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan keberangkatan 127 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural pada periode Februari 2025.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald FC Sipayung mengatakan, pada kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu, pihaknya berhasil menangkap sebanyak tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Ciptakan Situasi Kondusif, Polresta Bandara Soetta Hadirkan Dai Kambtibmas di Bulan Ramadan 1446 H

BACA JUGA:Polres Bandara Soetta Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Etomidate Setiba dari Bangkok, Ini Modusnya!

"Masing-masing tersangka pria inisial MF (43), RF (31), SP (37), MRL (52), dan perempuan berinisial IY (36), S (53), Z (19)," ujar Ronald kepada awak media, Kamis, 6 Maret 2025.

Ronald menambahkan, selain menangkap para tersangka pihaknya juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Seperti paspor, boarding pass pesawat, visa, dokumen izin cuti, Kartu Siskopatuh bertuliskan Kementerian Agama.

Menurut Ronald, modus yang digunakan oleh para tersangka dalam melancarkan aksinya di antaranya menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) kepada CPMI non-prosedural, dengan iming-iming gaji sebesar Rp 16 juta sampai dengan Rp 30 juta.

"Memberangkatkan CPMI non-prosedural dengan jamaah umroh, seolah olah CPMI tersebut merupakan jamaah umroh serta menggunakan pakaian seolah olah jamaah Umroh. Menggunakan dokumen izin cuti yang diduga palsu," kata Alumnus Akpol tahun 2002 tersebut.

Dengan adanya peristiwa itu, Ronald mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal tersebut salah satu cara menghindari sebagai korban TPPO.

BACA JUGA:Masha Allah, Aksi Heroik Polres Jakbar dan Tim SAR Gabungan Evakuasi Lansia Stroke di Tengah Banjir Rawa Buaya

"Bila masyarakat melihat atau mengalami TPPO diharapkan segera melapor ke kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," tandas Ronald didampingi Ketua BP2MI Banten dan Kepala Imigrasi Bandara Soetta.

Sementara, Kasat Reskrim Kompol Yandri Mono menambahkan, terungkapnya kasus dugaan TPPO tersebut berkat adanya informasi masyarakat pada Kamis 6 Februari 2025 terkait adanya empat CPMI non-prosedural yang diduga akan diberangkatkan ke Athena untuk bekerja.

"Berbekal informasi tersebut selanjutnya Sat Reskrim berhasil mengamankan ke empat CPMI non-prosedural tersebut di Terminal 2 Bandara Soetta," kata Yandri.

Kemudian pada Senin 10 Februari 2025, Sat Reskrim mendapatkan informasi adanya keberangkatan 1 CPMI ke Arab Saudi secara nonprosedural di area keberangkatan Terminal 3 Internasional Bandara Soetta dengan modus sebagai jamaah umroh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads