JAKARTA, DISWAY.ID – Politikus PDIP yang juga mantan calon Presiden RI Ganjar Pranowo menegaskan, bahwa tragedi kudatuli bukan hanya peristiwanya PDI Perjuangan (PDIP) saja, tetapi dapat menimpa siapapun.
"Tapi ini peristiwa yang bisa mempengaruhi siapapun, bahkan dalam bentuk lain. Ditindas, tidak boleh bersuara, diciptakan ketakutan dan harus tunduk," ujarnya di DPP PDIP pada Sabtu, 27 Juli 2024.
BACA JUGA:Peringati Peristiwa Kudatuli 1996, Hasto Hingga Ganjar Tabur Bunga di Kantor DPP PDIP
Ganjar mengatakan, PDIP mengalami serbuan secara fisik saat rezim Soeharto masih berkuasa di tahun 1996. Namun karena perjuangan melalui jalur pengadilan, akhirnya bisa menang.
"Tapi ingat, dalam bentuk lain, kudatuli akan bisa terjadi pada partai politik apapun dimanapun. Mereka tidak berani berbicara, mereka seperti dicucuk hidungnya, dan mereka mengekor saja. Maka hancurlah demokrasi," tuturnya.
BACA JUGA:Muncul Nama Ganjar Pranowo dan Ahok Sebagai Ketua DPP PDIP, Ini Penjelasan Puan Maharani
Tak berhenti disitu, pria yang identik dengan rambut putihnya itu memastikan, bahwa PDIP sudah menempuh jalur ke Komnas HAM agar tragedi Kudatuli bisa disebut sebagai pelanggaran HAM berat.
"Maka kita menyampaikan ke komnas ham agar ini dicatat sebagai pelanggaran ham berat, dan kemarin udah disampaikan tentu itu butuh perjuangan, butuh dukungan publik. Agar kemudian tidak terulang," imbuhnya.
BACA JUGA:Megawati Lantik Ganjar hingga Ahok Jadi Ketua DPP, Ini Daftar Susunan Baru Pengurus PDIP
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menambahkan, pihaknya sudah mengajukan berkas-berkas tersebut kepada Komnas HAM agar dijadikan pelanggaran berat. Bahkan setiap tahun dilakukan secara terus menerus.
"Tapi itukan butuh perjuangan sekali lagi, kemudian ketika penguasa menolak itu ya kita akab berjuang terus menerus," jelasnya.
BACA JUGA:Tokoh Politik Mulai Ganjar Pranowo Hingga Sandiaga Uno Hadiri Rakernas PDI Perjuangan ke-5
Sementara itu, Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDIP Bonnie Triyana mengatakan, ada tahapan ketika partainya berupaya menjadikan peristiwa kudatuli sebagai kasus HAM berat.
"Jadi kemarin Komnas HAM memberi jawaban pada Kami jadi ada tahapannya ketika sebuah kasus pelanggaran HAM itu dinyatakan berat, dia harus ada kajian dulu, kajiannya sedang dilakukan dan hampir selesai di Komnas HAM dan akan diplenokan oleh Komnas HAM untuk 27 Juli," tukasnya.