JAKARTA, DISWAY.ID - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menerima konsesi izin usaha pertambangan atau izin tambang tawaran pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Terucap juga janji Muhammadiyah saat terima izin tambang dari Jokowi dan mengatakan tak ragu kembalikan IUP ke Pemerintah.
"Memutuskan bahwa siap mengelola izin pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Yogyakarta, Minggu, 28 Juli 2024.
Abdul Mu'ti menuturkan keputusan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan, rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.
BACA JUGA:Mochammad Afifuddin Resmi Menjabat Sebagai Ketua KPU RI
BACA JUGA:Daftar Kereta Api yang Kini Sudah Gunakan Rangkaian New Generation, Semakin Nyaman!
Keputusan itu, kata dia, telah melalui pengkajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.
Abdul mengatakan Muhammadiyah berkomitmen memperluas dan memperkuat dakwah dalam ekonomi.
Hal ini termasuk dalam pengelolaan tambang.
"Dalam mengelola tambang, Muhammadiyah mengelola semaksimal mungkin, penuh tanggung jawab dan melibatkan profesional dari kalangan kader dan masyarakat perserikatan, mayarakat sekitar area (tambang), sinergi dengan perguruan tinggi dan penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam," jelasnya.
BACA JUGA:Lengkap! Jadwal DBL All-Star 2024 di National Summer Classic Amerika Serikat
Abdul juga memberi catatan bahwa pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah akan dilakukan dalam batas waktu tertentu, dengan tetap mendukung pengembangan energi terbarukan, budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.
"Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat (sesuatu yang menyakitkan/merugikan), Muhammadiyah secara bertanggungjawab akan mengembalikan IUP ke pemerintah," katanya.