Tiko Aryawardhana Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istri ke Polda Metro Jaya

Senin 29-07-2024,13:13 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, melaporkan balik mantan istrinya, AW, ke Polda Metro Jaya.

Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar.

"Benar melaporkan balik terkait Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE," katanya, Senin, 29 Juli 2024.

BACA JUGA:Minta Ditunda, Suami BCL Tiko Aryawardhana Diperiksa Lagi dalam Kasus Penggelapan Minggu Depan

Irfan menjelaskan bahwa laporan ini bermula ketika AW mengambil paksa laptop milik Tiko pada awal tahun 2022. 

Diketahui, laptop tersebut berisi data perusahaan, foto, dan lagu-lagu yang merupakan investasi Tiko untuk keperluan komersial sebagai DJ. 

BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Suami BCL Kembali Diperiksa Polisi, Dicecar 20 Pertanyaan

Mantan istri diduga mentransmisikan data perusahaan dan lagu-lagu tersebut tanpa seizin Tiko. 

Oleh karena itu, Tiko merasa dirugikan dan melaporkan kasus ini. 

Laporan diterima dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.

BACA JUGA:Cari Titik Terang Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto Bisa Dipertemukan

"Tapi yang penting, ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari mas Tiko yang menimbulkan kerugian," jelasnya.

"Jadi data tersebut berupa data-data perusahaan yang seharusnya minta izin dulu dikonfirmasi dulu," tambah Irfan.

BACA JUGA:Konflik Hukum Suami BCL Dengan Mantan Istri, Kuasa Hukum Buka Opsi Damai

Selain itu, Tiko juga mengajukan permintaan kepada polisi untuk memantau proses penyidikan kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dituduhkan padanya. 

Kategori :