Konflik Hukum Suami BCL Dengan Mantan Istri, Kuasa Hukum Buka Opsi Damai

Konflik Hukum Suami BCL Dengan Mantan Istri, Kuasa Hukum Buka Opsi Damai

Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar menjelaskan bahwa pihaknya membuka opsi damai dalam penyelesaian kasus ini.-Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tiko Aryawardhana, suami dari artis dan penyanyi, Bunga Citra Lestari (BCL), kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya untuk melengkapi bukti dalam kasus yang melibatkan mantan istrinya, Arina Winarto.

Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar menjelaskan bahwa pihaknya membuka opsi damai dalam penyelesaian kasus ini.

BACA JUGA:Soal Tuduhan Penggelapan Dana Perusahaan, Kuasa Hukum Suami BCL Bantah Minta Audit Independen

BACA JUGA:Ekonomi Indonesia Melemah, Salah Satu Indikasinya Penerimaan Pajak Mengalami Shortfall

"Opsi damai terbuka dengan catatan bahwa tidak ada penekanan apapun, tidak ada syarat apapun karena tujuannya sekali lagi yang saya sebutkan kemarin, harus satu frekuensi, mau menyelesaikan dengan alasan kekeluargaan. Itu tujuan kita," ungkap Irfan kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.

Dia juga menegaskan ketidakpastian terhadap dasar hukum dari laporan audit yang menjadi dasar tuntutan terhadap kliennya.

"Kalau di luar itu, mohon maaf, kita juga bisa membuktikan bahwa laporan audit itu ya sangat diragukan dan tidak punya dasar perhitungan yang jelas," tegasnya.

BACA JUGA:Juliette Angela Bongkar Borok Martin Sexy Goath Sebelum Gugat Cerai: Dia Sering Mabuk-Mabukan

BACA JUGA:Sowan ke Markas Demokrat, Bamsoet Bahas Pileg Periode Selanjutnya Digelar Terpisah dengan Pilpres

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memfasilitasi kemungkinan mediasi dalam kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL).

"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan membuka lebar dan memberikan sebagaimana yang diharapkan bapak Kapolri tentang restoratif justice," katanya kepada wartawan, Jumat 12 Juli 2024.

Kami memberikan peluang dan memberikan wadah sarana untuk kalau seandainya ada permohonan mediasi kami akan fasilitasi," sambungnya.

BACA JUGA:P2G Ungkap Ratusan Guru Honorer di Jakarta Diberhentikan Mendadak, Ada Apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads