JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap tiga kantor milik swasta di kawasan Jakarta.
Adapun penggeledahan ini terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dan tersangka mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Politikus Herman Hery, Sita Sejumlah Dokumen
"Pada tanggal 25 juli sampai dengan 26 Juli 2024 penyidik melakukan kegiatan penggeledahan pada tiga kantor milik swasta yang berlokasi di Jakarta selatan dan di jakarta Utara," ujar Tessa kepada wartawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Tak hanya kantor, kata Tessa penyidik juga menyasar dua rumah untuk dilakukan penggeledahan.
"Serta dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan," ujar Tessa.
Dalam penggeledahan ini, Tessa menjelaskan bahwa tim penyidik menemukan beberapa dokumen, barang bukti elektronik.
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
BACA JUGA:Penggeledahan Penyidik KPK di Pemkot Semarang Masih Berlangsung
"Penyidik mendapatkan beberapa dokumen surat dan catatan catatan serta barang bukti elektronik dan print out barang bukti elektronik," pungkas Tessa.
"Menurut penyidik ada kaitan dengan dugaan pengurusan perizinan tambang atau WIUP di Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK juga menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya dari penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Abdul Gani Kasuba.
"Kegiatan penggeledahan telah selesai kemarin sore (Rabu, 24 Juli 2024)," ujar9 Juru Bicara KPK kepada wartawan pada Kamis, 25 Juli 2024.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi