Wow! 60.533 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024

Selasa 30-07-2024,10:50 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Puluhan ribu pengendara terjaring Operasi Patuh Jaya 2024 sejak 15 hingga 28 Juli 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan total ada 60.533 pengendara kedapatan melanggar lalu lintas ditindak selama Operasi Patuh Jaya 2024. 

BACA JUGA:Operasi Patuh Jaya di Tangsel Berakhir, Ribuan Pengendara Terjaring Pelanggaran

BACA JUGA:Operasi Patuh Jaya 2024, Ratusan Pelanggar Lalin di Tangsel Terjaring

"Jumlah total 60.533 pelanggar," katanya kepada awak media, Selasa 30 Juli 2024.

Dijelaskannya, kendaraan roda dua terbanyak melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm dengan total 3.738 kasus. Kemudian, pengendara melawan sebanyak 3.660 pelanggar.

Sementara pengendara roda empat, terbanyak melakukan pelanggaran adalah tidak menggunakan sabuk pengamanan dengan total 22.637 pelanggaran.

Selanjutnya, bermain handphone saat berkendara 517 pelanggar, melanggar marka jalan 398 kasus, memakai strobo dan rotator tak sesuai peruntukannya 74 pelanggar, serta melebihi muatan satu pelanggar.

"33.460 pelanggar ditilang menggunakan kamera ETLE, 83 pelanggar ditilang manual, dan 26.990 pelanggar lainnya diberikan tindakan berupa teguran," ujarnya.p

BACA JUGA:Sepekan Digelar, Segini Jumlah Pelanggar yang Terjaring Operasi Patuh Jaya di Depok

Lebih lanjut Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkap kalau jumlah pelanggaran roda empat di tahun 2024 mengalami peningkatan drastis ketimbang tahun 2023. Kenaikannya sebesar 239 persen atau selisih 16.665. 

"Perlu kami jelaskan bahwa roda empat selama 14 hari Operasi Patuh itu, terjadi peningkatan 16.665 pelanggaran. Operasi patuh tahun 2023 roda empat melakukan pelanggaran 6.971, dan di tahun 2024 ini ditemukan 23.636 pelanggaran. Ini meningkat, meningkat 239 persen atau meningkat 16.665 pelanggaran," kata dia lagi.

Adapun target operasi Operasi Patuh Jaya 2024 diantaranya sebagai berikut : 

- Melawan arus

- Berkendara di bawah pengaruh alkohol

Kategori :