Operasi Patuh Jaya 2024, Ratusan Pelanggar Lalin di Tangsel Terjaring
Operasi Patuh Jaya digelar di beberapa titik di kawasan wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak 15 hingga 28 Juli 2024-Istimewa-
TANGSEL, DISWAY.ID -- Operasi Patuh Jaya digelar di beberapa titik di kawasan wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak 15 hingga 28 Juli 2024.
Salah satunya operasi itu digelar di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan ratusan pelanggar terjaring dalam operasi itu di wilayahnya.
BACA JUGA:Ini Rencana Andra Soni dan Dimyati, Jadi Bacalon Gubernur dan Wakil di Banten
"Hasil Ops Patuh Jaya, penindakan teguran sebanyak 538, ETLE mobile 193, ETLE Statis 0, tilang manual 0, total 731," katanya kepada disway.id, Senin 22 Juli 2024.
Pelanggar dalam operasi tersebut paling banyak didominasi kendaraan roda empat.
"Jenis kendaraan roda dua berjumlah 67, sedangkan roda empat 126," ujarnya.
Paling banyak pelanggaran dilakukan ialah mengenai aturan rambu lalu lintas.
"Jenis pelanggaran, tidak menggunakan helm sebanyak 58 pelanggar, lawan arus 9 pelanggar dan pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 126 pelanggar," ucapnya.
BACA JUGA:Tak Mau Gegabah di Pilkada Jateng, Golkar Tunggu Ahmad Luthfi Mundur dari Kapolda
BACA JUGA:Andra Soni dan Dimyati Datangi DPP Demokrat Hari Ini, Diusung Paslon Pilkada Banten?
Diungkapkannya, pihaknya kepada para pengendara selalu menaati aturan berlalu lintas.
"Imbauan kepada para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan knalpot yg tidak sesuai standar, menggunakan safety belt (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara," imbaunya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: