JAKARTA, DISWAY.ID - Tri (50), seorang ibu rumah tangga, terlihat sangat emosional ketika petugas dari PT Sang Hyang Seri (SHS) mendatangi rumahnya untuk proses pengosongan pada Selasa 30 Juli 2024.
Tri yang baru kehilangan suaminya dan kini tinggal bersama anaknya di perumahan PT Pertani di Kalibata, merasa putus asa dan bingung.
BACA JUGA:Pengosongan Rumah Dinas Petani di Kalibata Ricuh, Warga Teriak dan Bentangkan Banner Penolakan
BACA JUGA:Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Capai Rp22,2 Miliar, Ini Kata DPRD
Setelah PT Pertani dimerger dengan PT SHS, seluruh aset termasuk perumahan tersebut kini berada di bawah PT SHS. Tri, yang terpaksa harus meninggalkan rumahnya, mengungkapkan kesedihannya.
"Saya cuma stress aja bingung mau ke mana, pindah oke, tapi kasih dulu dong pesangon untuk cari rumah. Belum lagi cari rumah di Jakarta sekarang sulit," katanya.
Dengan tenggat waktu pengosongan yang ditetapkan hingga esok hari, Rabu 31 Juli 2024 besok, Tri merasa tertekan.
"Kalau mau digusur, yang manusiawi lah, sampai akhir tahun lah kasih tenggat waktunya. Cari rumah di Jakarta kan enggak gampang. Saya mau ke mana?," ujarnya sambil terisak.
Tri juga mengungkapkan kebingungannya terkait kompensasi yang ditawarkan, berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 120 juta.
"Dengan jumlah dana tersebut, saya yang notabene sebagai ibu rumah tangga sulit untuk mencari rumah baru," jelasnya