Kemudian pihak Puskesmas merujuk korban MFW ke RS Pekerja Sukapura untuk pengobatan.
Pihak rumah sakit menemukan kejanggalan pada kondisi korban yang mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, kemudian melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
Menerima laporan itu, polisi langsung mendatangi kontrakan pelaku untuk penyelidikan.
BACA JUGA:Kode Redeem Mobile Legends ML Hari Ini 31 Juli 2024, Klaim Hadiah Terbaru
BACA JUGA:Dulu Emil Audero Tolak Dinaturalisasi PSSI, Kini Malah Gabung Klub Milik Djarum Group Como 1907
Pihak kepolisian mendapati korban R yang merupakan kakak dari MFW dengan kondisi lemas dan tubuh penuh luka lebam di rumah kontrakan.
Berdasarkan penemuan tersebut, polisi langsung mengamankan Aji dan Aranda untuk dikorek keterangannya dan segera merujuk korban MFW dan R ke RS Polri.
Tiara mengatakan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
"Tadi pas polisi dateng ke sini juga bawa beberapa barang, ada palu, ada kayak gesper gitu, terus si korban juga nunjukin itu ke polisi," ucap Tiara.
Saat ini kedua pelaku sudah berada di tahanan Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses hukum.