Ahli Psikolog Forensik Ungkap Ada 2 Kemungkinan Motif dalam Kasus Vina Cirebon

Rabu 31-07-2024,14:12 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

Pertama ia mengatakan ada dua misi pada diri seorang pelaku yang dianggap waras. Misi pertama adalah merealisasikan visi.

"Jadi ketika seorang melakukan aksi pidana, aksi kejahatan, ada dua misi yang harus dia capai. Misi yang pertama merealisasikan visi," buka Reza Indragiri di depan Ketua Hakim PN Cirebon.

Reze menyebut, biasanya visi kejahatan yang dilakukan pelaku adalah target korbannya meninggal dunia.

Untuk merealisasikan itu, kata Reza, seorang pelaku akan menyiapkan peralatan hingga memilih waktu yang tepat.

"Jadi kalau visinya adalah membuat target sasarannya meninggal dunia, maka misi yang dia lancarkan adalah dia melakukan segala upaya untuk memastikan sasarannya kehilangan nyawa.

"Dia kumpulkan peralatan, pilih waktu dan seterusnya, dalam rangka untuk memastikan bahwa visinya bisa terealisasi yaitu menghilangkan nyawa target, atau nyawa sasaran," bebernya lagi.

Misi kedua adalah pelaku berusaha menghindari identifikasi aparat penegak hukum.

Pelaku yang ingin memastikan korbannya kehilangan nyawa, akan bermain di balik layar. Kerenya disebut sebagi sutradara.

Pelaku akan melakukan berbagai upaya rekayasa pembunuhan.

"Misi yang kedua adalah bagaimana pelaku menghindari proses hukum, menghindari pertanggungjawaban pidana, menghindari dipenjara bahasa sederhananya.

"Bagaimana caranya? Justru bagaimana si pelaku ini melakukan kalkulasi resiko termasuk menjauhkan dirinya dari lokasi kemungkinan dia dapat diidentifikasi penegak hukum," imbuhnya.

Reza berkesimpulan, dalam dua misi ini seorang pelaku pidana normalnya tidak akan kembali ke TKP.

Oleh karena, Reza menyebut hal ini menjadi tugas kepolisian dalam kasus Vina Cirebon.

Secara tidak langsung seharusnya Polda Jabar mampu membuktikan pelaku kasus Vina Cirebon, apakah kasus pembunuhan atau murni kecelakaan?

Proses rekonstruksi kejadian penting dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya terhadap para pelaku untuk memastikan apa motif dari peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016.

"Maka dengan adanya misi kedu itu, sekali kita asumsikan pelaku adalah orang yang waras, hitung-hitungan di atas kertas, kelaziman atau normalnya pelaku tidak akan kembali ke TKP atau ke tempat dia melakukan aksi kejahatan tersebut.

Kategori :