JAKARTA, DISWAY.ID - Susno Duadji mempertanyakan bukti dan juga lokasi kejadian perkara kasus kematian Vina Cirebon.
Hal itu dia ungkap saat Susno Duadji menjadi saksi ahli di persidangan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, terpidana kasus Vina yang kini sudah bebas.
Ada berbagai substansi yang dibahas di persidangan.
Salah satunya, kuasa hukum Farhat Abbas mempertanyakan soal kemungkinan kasus Vina apakah pembunuhan atau kecelakaan.
“Lalu tanggung jawab siapa jika ini memang bukan pembunuhan?” tanya Farhat Abbas,
“Tanggung jawab hukum tetap penyidik, tanggung jawab moral ya Polri. Makanya Polri terus menjawab tentang kasus ini,” jawab Susno.
BACA JUGA:Susno Duadji Colek Iptu Rudiana, Sebut Vina Cirebon Tewas Bukan karena Dibunuh
Lalu saat selesai persidangan, Susno Duadji ditanya oleh wartawan seputar keterangannya di persidangan.
Susno mempertanyakan kalau memang kasus Vina merupakan pembunuhan, lalu TKP kejadian belum diketahui hingga kini.
TKP yang diketahui adalah lokasi Vina dan Eky ditemukan, di pinggir jalan.
BACA JUGA:Susno Duadji Ungkap Keanehan di Kasus Kematian Vina Cirebon: Masa Nggak Langsung Dihabisi, Edan Po?
“Kalau pembunuhan apa buktinya, dimana TKPnya. CCTV gak ada. Sidik jari gak ada. Biar aja, saya adakan lomba. Saya tak menyimpulkan, tapi faktanya memang begitu,” ucap Susno tersenyum.
“TKP di kabupaten itu adalah kecelakaan. TKP pembunuhan, katanya di kota. Pertanyaannya di mana?” tambahnya.
“Ada gak bekas sepeda motor, ada jenazah gak, ada sepeda motor gak, ada darah gak. TKPnya aja gak ada. Ya kalau gak ada gimana? Katanya di SMP 11, ya coba dicari,” ucapnya lagi.