Susno Duadji Colek Iptu Rudiana, Sebut Vina Cirebon Tewas Bukan karena Dibunuh

Susno Duadji Colek Iptu Rudiana, Sebut Vina Cirebon Tewas Bukan karena Dibunuh

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai kasus guru honorer Supriyani terkesan dipaksakan-Foto/Tangkapan Layar/YouTube-

JAKARTA, DISWAY.ID - Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji colek Iptu Rudiana, meyakini bahwa Vina Cirebon bukan tewas karena dibunuh.

Susno Duadji sudah berpengalaman puluhan tahun dalam bertugas sebagai reserse.

Susno Duadji dari pandangannya, sebenarnya kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon memang bukan masuk dalam kasus pembunuhan.

Susno Duadji lebih yakin bahwa Vina Cirebon dan Eky tewas karena murni kecelakaan tunggal.

BACA JUGA:Susno Duadji Ungkap Keanehan di Kasus Kematian Vina Cirebon: Masa Nggak Langsung Dihabisi, Edan Po?

"Saya katakan bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon itu tidak ada," ujar Susno Duadji, dikutip dari kanal YouTube KompasTV pada Senin, 29 Juli 2024.

"Jadi mereka mengadili sekarang mengadili sesuatu yanga tidak ada," tuturnya menamabahkan.

Kenapa Susno Duadji sangat yakin Vina dan Eky tewas bukan karena dibunuh melainkan kecelakaan tunggal?

Hal tersebut lantaran tidak ditemukannya bukti kuat adanya peristiwa pembunuhan atau pemerkosaan yang didapat dari hasil penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA:Susno Duadji Hingga Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli Jelang Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum: Kasus Vina Pasti Terungkap!

Susno Duadji melihat kasus ini sebenarnya kecelakaan tunggal, apalagi tempat penemuan jasad keduanya pun masih ada di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Yang ada adalah kasus kecelakaan lalu lintas di Flyover Cirebon yang sudah disidik lalu disimpulkan oleh Polres Kabupaten Cirebon ini kecelakaan tunggal," paparnya.

Susno Duadji mengungkapkan bahwa penanganan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon menghadapi berbagai kendala, terutama dalam proses penyidikan yang minim sesuai prosedur.

Baginya, beberapa saksi dan alat bukti tidak diperlakukan dengan benar oleh pihak berwenang, sehingga menghambat terungkapnya kebenaran dalam kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads