Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Jakarta Melonjak di 2024, Ini Penyebabnya

Rabu 31-07-2024,16:55 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

"Untuk tahun 2023 ada 1.682, saat ini di tahun 2024, sudah pertengahan tahun ya sudah kami tangani melaporkan P2 sebanyak 1.152. Ini baru pertengahan," ucapnya.

Dia menjelaskan, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak salah satunya adalah faktor ekonomi

Selain itu, melonjaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak karena saat ini pihak korban berani buka suara terkait apa yang dialaminya. 

BACA JUGA:Diduga Aniaya Keponakan, Pasutri Tega Pukul 2 Balita Pakai Gesper dan Palu

BACA JUGA:Sidang PK Saka Tatal, Psikolog Forensik Tegaskan Kasus Vina Sebagai Kematian Tak Wajar

"Dengan menambah kasus itu, karena berani berbicara," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, balita kakak beradik berinisial R (4) dan MFW (1) dianiaya orangtua asuh di Cilincing, Jakarta Utara dengan cara dicambuk dan digetok palu.

Kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Aji Aditama (25) dan sang istri Tofantia Aranda Stevhanie (21) melakukan penganiayaan terhadap korban sejak 21 Juli 2024, lalu.

Diketahui, pasutri tersebut mengasuh kedua anak dari sepupunya yang saat ini bekerja di luar kota.

Saat ini pasutri tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut.

BACA JUGA:Terkuak Motif Pasutri Tega Aniaya 2 Balita, Kesal tak Diberi Uang

BACA JUGA:Berkaca dari Klinik Maut di Depok, Dokter Umum Tak Boleh Asal Sedot Lemak Meski Kantongi Sertifikasi Estetika

Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti, palu, penggaris besi, dan sabuk yang digunakan untuk menganiaya kedua bocah malang tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengungkapkan, Aji Aditama melakukan penganiayaan dengan menggetok kaki korban menggunakan palu.

Selain itu, Aji Aditama juga mencambuk kedua korban menggunakan sabuk atau gesper miliknya.

Bersama istrinya Aji Aditama juga memukul tubuh kedua korban menggunakan penggaris besi.

Kategori :