Sidang PK Saka Tatal, Psikolog Forensik Tegaskan Kasus Vina Sebagai Kematian Tak Wajar
Ahli psikologi forensik Reza Indragiri.-JPNN-
JAKARTA, DISWAY.ID - Psikolog Forensik Reza Indragiri menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Cirebon.
Dia menjadi saksi ahli dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, salah satu terpidana kasus kematian Vina Cirebon.
Dalam persidangan, Reza Indragiri menegaskan kalau berbagai bukti harus dihadirkan di persidangan bukan sekadar asumsi.
Dia juga dalam posisi yang enggan menyimpulkan apakah kasus Vina merupakan pembunuhan, pembunuhan berencana, atau kecelakaan.
“Saya tak melihat ini kasus pembunuhan, saya tak mengatakan bahwa ini kecelakaan. Saya ikut pernyataan forensik yang mengatakan ini kematian tak wajar,” kata Reza Indragiri di persidangan.
BACA JUGA:Berlinang Air Mata Saudara Saka Tatal Kenang Dipukuli Rudiana: Sore Ketemu Sore, Sebulan Baru Sembuh
Dalam persidangan terlihat di posisi kuasa hukum ada Farhat Abbas mendampingi Saka Tatal.
Menurut Reza Indragiri, ada 4 penyebab kematian manusia.
Dia menyebutnya dengan istilah NASH.
“Kematian pada manusia disebabkan beberapa hal. Yaitu, NASH
Natural (alami), sakit keras tak kunjung diobati, Accident (kecelakaan), Suicide (Bunuh diri),
Homicide (Kematian akibat perbuatan orang lain),” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: