ANGGOTA Bawaslu Herwyn JH Malonda menyebutkan peran Pengawas Kecamatan (Panwascam) sangat strategis di Pemilihan 2024.
----
Hal ini disebabkan para panwascam-lah yang akan berhadapan langsung dengan pimpinan partai politik, tim sukses, paslon, dan bahkan berhadapan dengan para jawara.
“Kenapa kita (Panwascam) harus ada, karena untuk memastikan keadilan pemilu sesuai tagline pemilu kita. Bukan pekerjaan mudah memang, dalam upaya mencegah dan menindak pelaku kecurangan dan pelanggaran dalam pemilihan,” tegasnya di hadapan Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Provinsi Banten, dalam Orientasi dan Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilihan Ad Hoc Se-Provinsi Banten, Minggu (28/7/2024).
Herwyn mengungkapkan kita sebagai pengawas pasti akan berhadapan dengan pelaku kecurangan untuk memperebutkan atau menpertahankan kekuasaan eksekutif.
BACA JUGA:Di Depan Organisasi Pengawas Pemilu, Herwyn Kenalkan Tujuan dan Sasaran Strategis Bawaslu
Sebagaimana pengalaman pemilu lalu, menghadapi tantangan dan strategi kepengawasan juga dapat diterapkan di pemilihan kedepan walaupun persoalan klasik masih berjalan seperti permasalahan perlindungan data pribadi.
“Persoalan akses data atas alasan perlindungan data pribadi masih jadi persoalan kita bersama dengan KPU, serta persoalan politik uang dan politisasi program dan birokrasi, menjadi tantangan pengawasan kita,” kata dia.
Herwyn menambahkan kalaupun data dan informasi masih terkendala aksesnya oleh KPU, masih banyak jalan bagi kita untuk memastikan pengawasan berjalan, sehingga dapat mengeluarkan saran perbaikan dan rekomendasi tindaklanjut dugaan pelanggaran.
Pria kelahiran Minahasa itu mengingatkan, salah satu tantangan bagi Bawaslu adalah masyarakat mengawasi kinerja pihaknya.
BACA JUGA:Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca-putusan MK
“Kita ibarat ikan di aquarium, yang dilihat dan dinilai banyak orang, apakah kita sudah bekerja dengan baik atau belum,” ungkapnya.
Sehingga Herwyn berpesan agar panwascam dapat menyatukan persepsi sesama pengawas pemilu atau dengan sekretariat serta mengutamakan tujuan organisasi dari pada kepentingan pribadi.
“Beda pendapat itu bagian dari proses pengambilan keputusan,“ kata dia.
Terakhir dia berharap agar pengawas banyak membaca dan memahami regulasi, contohnya waktu prosedur penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan tentunya berbeda, supaya tidak salah langkah dalam menanganinya. (*)