Selebgram Tewas Akibat Sedot Lemak, Krisdayanti Desak Pemerintah Tegaskan Regulasi Klinik

Rabu 31-07-2024,21:27 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus tewasnya selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan akibat melakukan sedot lemak di klinik WSJ, menyita perhatian dari Krisdayanti.

Oleh karena itu, agar tidak jatuh korban lagi, Krisdayanti meminta pemerintah agar memperketat regulasi serta persyaratan lisensi. 

BACA JUGA:Berkaca dari Klinik Maut di Depok, Dokter Umum Tak Boleh Asal Sedot Lemak Meski Kantongi Sertifikasi Estetika

BACA JUGA:Hukum Sedot Lemak Dalam Islam, Haram atau Tidak?

Tak hanya itu, keterampilan para tenaga medis di Indonesia juga menjadi salah satu komponen penting menurut Krisdayanti.

"Selain perketat regulasi dan persyaratan lisensi, perlu juga dilakukan program sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan untuk tenaga medis. Di sektor kecantikan untuk menjamin kualitas layanan yang diberikan," kata Kris Dayanti dalam keterangan persnya, di Jakarta, dikutip Kamis 31 Juli 2024.

Jika sudah ditegaskan regulasi serta persyaratan lisensi, Krisdayanti menilai konsumen aka lebih nyaman ketika melakukan perawatan kecantikan di sebuah klinik.

"Pentingnya transparansi dalam pengelolaan informasi mengenai status lisensi, hasil inspeksi, dan catatan pelanggaran klinik kecantikan. Sehingga konsumen merasa aman dan nyaman atas keselamatan diri mereka," ucapnya.

BACA JUGA:Bakal Calon Bupati Tanggamus Dinyinyirin Netizen Gegara Mesra dengan Mantan Suami Saat Duet Bernyanyi

BACA JUGA:Dinkes Depok Buka Suara Soal Izin Operasional Klinik WSJ yang Tewaskan Selebgram Ella Nanda Saat Sedot Lemak

Oleh karena itu, mantan istri Anang Hermansyah tersebut menghimbau agar masyarakat untuk mengecek izin terlebih dahulu sebelum melakukan perawatan kecantikan. Sebab, kata Krisdayanti hal tersebut bisa menyelamatkan dari kasus malapraktik.

"Perlu cek izin klinik dan harus berani bertanya tentang informasi dokter serta treatment yang akan dilakukan. Hal itu bisa mencegah kita terjebak dari malpraktek dan salah klinik," ujar Krisdayanti.

Kategori :