Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024

Kamis 01-08-2024,22:39 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut petahana termasuk penjabat (Pj) kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah menjadi salah satu isu krusial dalam pelaksanaan Pemilihan 2024. 

Untuk itu dia mengingatkan bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun kepolisia yang hendak mencalonkan diri sebagai peserta pada Pemilihan 2024 untuk segera mengundurkan diri sebelum penetapan pasangan calon.

BACA JUGA:Penanganan Pelanggaran Pemilihan, Puadi Minta Hukum Acara dan Pembuktian Jadi Pegangan

BACA JUGA:Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca-putusan MK

Berdasarkan Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan 2024, tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) akan dilakukan pada 27 hingga 29 Agustus 2024. 

Sedangkan penetapan paslon kepala daerah akan dilaksanakan pada 22 September 2024.

"Ini kami ingatkan agar tidak terjadi permasahalan pada saat pencalonan," ucap Bagja dalam Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan 2024 Wilayah Bali, NTB, dan NTT yang digelar Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Badung, Bali, Selasa 30 Juli 2024. 

Dia memandang majunya elit birokrasi daerah yang memiliki jabatan strategis bisa memicu terjadinya pelanggaran netralitas ASN. 

BACA JUGA:Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Gaungkan Awasi Pemilihan 2024

Bagja memberi contoh mobilisasi ASN menjadi sarana yang efektif untuk mendulang suara.

Selain itu, menurut dia, politisasi program kerja juga berpotensi bisa dilakukan oleh petahana maupun elit birokrat daerah. 

“Masih ditemukan potensi politisasi program kerja termasuk didalamnya politisasi bantuan sosial atau bansos," ucap lulusan hukum Universitas Indonesia itu.

BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Pelanggaran Pemilihan Diselesaikan Secara Profesional dan Transparan

Sementara di tempat sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Kemedagri telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 Pj kepala daerah yang hendak mencalonkan diri pada Pemilihan 2024.

"Kami sudah menerima lebih kurang sekitar hampir 40 pernyataan permohonan pengunduran diri oleh para Pj karena mereka ikut (mencalonkan diri dalam) pilkada," kata Tito.

Kategori :