JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menilai bahwa PT Pertamina sudah waktunya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax series.
Eddy mengungkapkan, hal itu agar tidak semakin membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pasalnya, menurut Eddy, sejak Maret 2024 lalu, Pertamina sudah menahan harga meskipun ketika itu minyak dunia tengah melonjak dan nilai tukar sedang anjlok.
Eddy menuturkan, penaikan harga tersebut juga untuk menjaga agar keuangan Pertamina tetap stabil.
Hal tersebut dikarenakan Pertamina membutuhkan dana untuk melakukan impor BBM dan harus menunggu waktu cukup lama sampai mendapatkan kembali kompensasi dari pemerintah atas BBM yang diimpornya tersebut.
"Ini membebani APBN dan cashflow (aliran keuangan) Pertamina. Penyesuaian harga Pertamax bisa dilakukan, agar tidak semakin membebani APBN dan kondisi keuangan perusahaan," ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, dikutip Jumat, 2 Agustus 2024.
Namun, Eddy menyampaikan, penaikan atau penyesuaian harga BBM non subsidi itu bisa dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat saat ini.
Selain itu, lanjut Eddy, diharapkan agar kenaikan harga tersebut juga tidak memperlebar jarak harga antara BBM non subsidi dan BBM subsidi.
BACA JUGA:Umi Pipik Diminta Jadi Pendakwah oleh Uje Sebelum Meninggal Dunia: Ujian Kamu Berat!
BACA JUGA:Ismail Haniyeh Tewas, Presiden Erdogan Tetapkan Jumat sebagai Hari Berkabung Nasional Turki
Kemudian, Eddy mengingatkan, mayoritas masyarakat tidak membeli BBM BBM non subsidi, namun BBM dalam bentuk Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni BBM subsidi seperti Pertalite.
Untuk itu, Eddy meminta, pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera, sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM non subsidi.
"Perbedaan disparitas yang tidak terlalu lebar memang penting. Tetapi yang lebih penting adalah pengaturan agar pembelian BBM subsidi oleh kalangan publik yang masuk kategori tertentu saja, seperti masyarakat ekonomi lemah, UMKM, ojek, angkot dan sebagainya," ujarnya.