JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri kembali memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani untuk memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online pada Senin, 5 Agustus 2024.
"Tanggal 5 Agustus direncanakan untuk klarifikasi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin.
Diketahui, sedianya Benny diperiksa pada Kamis, 1 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kepala BP2MI Tak Hadiri Pemeriksaan Terkait Sosok T Pengendali Judi Online, Ini Alasannya
Namun, Benny tak dapat hadiri pemeriksaan tersebut karena berada di Sulawesi Utara.
Ia pun menyebut telah menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik.
“Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukum, karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 3 Agustus,” kata dia.
BACA JUGA:Bareskrim Kembali Panggil Kepala BP2MI Terkait Sosok T Pengendali Judi Online Hari Ini
Ia mengatakan, penundaan tersebut telah diberitahukan kepada ke penyidik Bareskrim Polri.
“Sudah disampaikan dan sudah tertulis di keterangan yang saya berikan,” ujarnya.
BACA JUGA:Waduh! Kepala BP2MI Benny dengan Polri Beda Keterangan Soal Sosok T Bandar Judi Online
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani membeberkan alasannya menyebut T, pengendali judi online sebagai sosok yang kebal hukum.
Menurut Benny, T hingga saat ini belum juga ditangkap.
BACA JUGA:Kepala BP2MI Jelaskan Kebenaran Sosok T Dalang Judi Online
"Jadi begini kalau orang yang katakan diduga atau apa, belum ditangkap berarti kebal hukum dong, sederhana kan," ujar Benny kepada wartawan, Senin, 29 Juli 2024.