Bareskrim Kembali Panggil Kepala BP2MI Terkait Sosok T Pengendali Judi Online Hari Ini
Bareskrim Polri kembali memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani untuk dimintai klarifikasi lanjutan terkait sosok pengendali judi online inisial T, Kamis, 1 Agustus 2024.-Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri kembali memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani untuk dimintai klarifikasi lanjutan terkait sosok pengendali judi online inisial T, Kamis, 1 Agustus 2024.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan tersebut dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
"Sudah dikirim (undangan pemanggilan). Saya undang pukul 10.00 WIB," kata Brigjen Djuhandhani.
BACA JUGA:Kode Redeem FF Hari Ini 1 Agustus 2024, Klaim Skin, Token, hingga Diamond Terbaru
BACA JUGA:Wali Kota Semarang Mbak Ita Akhirnya Hadir Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin 29 Juli 2024.
Benny dicecar dengan 22 pertanyaan selama kurang lebih 6 jam.
Benny mengaku telah menjelaskan sosok T dalam pemeriksaan tersebut. Namun, pengakuan itu dibantah oleh Polri.
Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pada pemeriksaan Senin, 29 Juli 2024 kemarin, penyidik belum mencecar identitas inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online.
BACA JUGA:Gerindra Bakal Umumkan Pasangan Calon untuk Pilkada Jakarta 2024
BACA JUGA:Anak Korban Penyiksaan Meita Irianty Menangis Histeris, Bos Daycare Depok Jadi Tersangka
"Belum (sampai pokok perkara). Sudah kita tanyakan (soal T) tapi belum menjawab secara jelas siapa," jelas Brigjen Djuhandani kepada wartawan, Selasa, 30 Juli 2024.
Brigjen Djuhandani menjelaskan pada pemeriksaan kemarin, penyidik baru memeriksa tugas dari Benny selama menjabat sebagai Kepala BP2MI.
"Yang bersangkutan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: