Polisi Grebek Gudang Penadah, 1.494 Motor Diduga Jadi Barang Selundupan Internasional
Pihak Kepolisian menilai praktik penadahan dan penyelundupan kendaraan ini menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat. -Disway/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Dugaan penadahan kendaraan bermotor berhasil diungkap Subdit Ranmor Polda Metro Jaya pada Senin 11 Mei 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan 1.494 unit sepeda motor yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 11 Mei 2026 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Zombie dari Wabah Virus
"Siang hari ini kita melaksanakan konferensi pers pengungkapan dugaan tindak pidana penadahan, pemalsuan dokumen fidusia, pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis penerima fidusia, termasuk dugaan ilegal akses dan pelanggaran perlindungan data pribadi," katanya kepada awak media, Senin 11 Mei 2026.
Diungkapkannya, pengungkapan dilakukan di gudang di kawasan Jalan Kemandoran 8 Nomor 6, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Gudang tersebut diduga menjadi tempat penampungan ribuan kendaraan bermotor sebelum dikirim secara ilegal ke luar negeri," ungkapnya.
Dijelaskannya, dari total barang bukti tersebut, diantaranya dibagi menjadi 957 unit sepeda motor ditemukan dalam kondisi utuh.
Sementara 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terurai atau dibongkar menjadi komponen-komponen.
"Praktik ilegal yang dilakukan tersangka berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga berasal dari hasil kejahatan," jelasnya.
BACA JUGA:Jelang Waisak, 50 Biksu Thudong Ibadah Jalan Kaki dari Bali ke Candi Borobudur
Diterangkannya, kendaraan-kendaraan tersebut dikumpulkan untuk diselundupkan ke pasar internasional tanpa dokumen kepemilikan yang sah.
"Sejumlah negara tujuan yang teridentifikasi antara lain Tahiti dan Togo," ujarnya.
Disebutkannya, sebagian kendaraan dibongkar menjadi komponen agar lebih mudah dikemas dan disamarkan saat proses pengiriman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: