Wali Kota Semarang Mbak Ita Akhirnya Hadir Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Wali Kota Semarang Mbak Ita Akhirnya Hadir Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Wali Kota Semarang Mbak Ita Akhirnya Hadir Penuhi Panggilan KPK Hari Ini -disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita datang akhirnya memenuhi pangilan KPK terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang, Kamis 1 Agustus 2024.

Sebelumnya Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab dipanggil Mbak Ita, meminta penjadwalan ulang pada panggilan pertama sebagai saksi pada Selasa, 29 Juli 2024.

Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) sebelumnya berharap, Wali Kota Semarang Mbak Ita hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi.

BACA JUGA:Kemenhub Fasilitasi Kepulangan 3 ABK asal Indonesia, Korban Kecelakaan Kapal FV Argos Georgia

BACA JUGA:Harga BBM Shell Kompak Naik per Hari Ini 1 Agustus 2024, Cek Daftar Lengkapnya

"Bahwa KPK berharap saudari HGR akan hadir besok sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh penyidik," kata Juru Bicara Tessa Mahardhika pada Kamis, 1 Agustus 2024. 

Sebelumnya, Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD  Provinsi Jawa Tengah dijadwalkan pemanggilannya pada Selasa, 30 Juli 2024. 

Alwin hadir dalam pemanggilan tersebut, tapi Mbak Ita tidak hadir lantaran agenda dinas, yakni Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang terkait pengesahan RAPBD Tahun 2024. 

“Kemarin sudah menyampaikan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 30 Juli 2024. 

Lebih lanjut, Mbak Ita meminta penjadwalan ulang pada Kamis, 1 Agustus 2024  mendatang. 

BACA JUGA:KPK Memberondong Ketua Gapensi Semarang Soal Pengadaan Barang-Jasa di Pemkot Semarang

BACA JUGA:500 Relawan Bakalan Jalan-jalan ke IKN Bareng Jokowi

Sebagai informasi, KPK saat ini sedang melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. 

KPK telah melakukan penggeledahan di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan beberapa kota lainnya sejak 17 Juli hingga 25 Juli. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: