KPK Memberondong Ketua Gapensi Semarang Soal Pengadaan Barang-Jasa di Pemkot Semarang
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika: Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberondong sejumlah pertanyaan kepada.
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono terkait kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Kamis, 1 Agustus 2024.
BACA JUGA:500 Relawan Bakalan Jalan-jalan ke IKN Bareng Jokowi
BACA JUGA:VPN Online: Solusi Keamanan Internet di Indonesia
Hal serupa ditanyakan penyidik kepada Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa, P.Rachmat Utama Djangkar.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi bersama istrinya Wali Kota Semarang, Heverita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Namun, Mbak Ita tidak hadir lantaran ada agenda dinas, yakni Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang terkait pengesahan RAPBD Tahun 2024.
“Kemarin sudah menyampaikan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 30 Juli 2024.
BACA JUGA:Wujud Syukur Sambut HUT ke-52, Wahana Artha Group Bagikan 1.000 Paket Sembako
BACA JUGA:Akhirnya, Pemilik Daycare yang Aniaya Balita Ditangkap Polres Metro Depok!
Lebih lanjut, Mbak Ita meminta penjadwalan ulang pada Kamis, 1 Agustus 2024 mendatang.
Sebagai informasi, KPK saat ini sedang melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
KPK telah melakukan penggeledahan di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan beberapa kota lainnya sejak 17 Juli hingga 25 Juli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: