KPK Harap Kerja Sama dengan SFO Berdampak Pulihkan Kerugian Negara

KPK Harap Kerja Sama dengan SFO Berdampak Pulihkan Kerugian Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kerja sama yang terjalin dengan United Kingdom Serious Fraud Office (SFO) selama 15 tahun bisa membantu pemulihan kerugian negara-dok.KPK-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kerja sama yang terjalin dengan United Kingdom Serious Fraud Office (SFO) selama 15 tahun bisa membantu pemulihan kerugian negara.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menerima kunjungan kerja SFO di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 13 Februari.

Ia berharap kerja sama dengan SFO yang sudah sukses dan terbukti dalam sejumlah penanganan perkara terus berlanjut.

BACA JUGA:Mbak Ita Mangkir 4 Kali, KPK Jadwalkan Panggil Kembali Pekan Depan

BACA JUGA:KPK akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Usai Kalah di Gugatan Praperadilan

Ada beberapa kasus yang diketahui digarap bersama SFO, di antaranya adalah suap pengadaan di PT Pertamina, suap lintas negara di perusahaan Innospec yang ditangani SFO pada 2010-2015, hingga penyelidikan kasus suap PT Garuda Indonesia serta dugaan suap yang melibatkan Rolls-Royce dan Airbus.

"KPK dan SFO selama ini menjalin kerja sama yang sukses," kata Setyo dalam rilis resmi KPK yang dikutip Sabtu, 15 Februari 2025.

Setyo menjelaskan, bahkan dituangkan dalam buku berjudul 'Praktik Terbaik Kerja Sama Internasional dalam Penanganan Perkara Korupsi Lintas Yurisdiksi'. 

"Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut untuk memulihkan kerugian negara sebesar-besarnya," tegas mantan Irjen Kementerian Pertanian tersebut.

Setyo juga memberikan apresiasi kepada Director of the Serious Fraud Office, Nick Ephgrave yang telah menjadi narasumber dalam diskusi teknis terkait Konvensi Anti-Penyuapan di bawah naungan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). 

BACA JUGA:Kementerian dan Lembaga Kena Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib BI dan OJK?

BACA JUGA:Calon Maba? Cek Jadwal dan Ketentuan UTBK SNBT 2025 untuk Proses Mendaftar Kuliah

Ia berharap kegiatan tersebut bisa mempercepat aksesi Indonesia dalam Konvensi Anti-Penyuapan dan pada akhirnya menjadi anggota OECD.

"Untuk itu, kami berharap SFO dan KPK dapat berkolaborasi dalam mendukung proses ini, terutama dengan pengalaman pemerintah Inggris dalam penyidikan penyuapan kepada pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi," ujar Setyo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads