Mbak Ita Asik Kondangan Tapi Ngaku Sakit Saat Dipanggil Penyidik, KPK Angkat Bicara

Mbak Ita Asik Kondangan Tapi Ngaku Sakit Saat Dipanggil Penyidik, KPK Angkat Bicara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berkomentar banyak soal Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita yang pekan lalu ternyata menghadiri kondangan. -tangkapan layar instagram @mbakitasmg-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berkomentar banyak soal Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita yang pekan lalu ternyata menghadiri kondangan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika hanya menyampaikan bakal ada tindak lanjut yang diambil penyidik.

"Saya tidak akan memberikan tanggapan dari sisi itu. Yang jelas apabila penyidik sudah menilai yang bersangkutan dianggap sehat untuk hadir, kemungkinan besar penyidik akan melakukan tindakan-tindakan," kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Selasa, 18 Februari 2025.

BACA JUGA:Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA:KemenPPPA Buka Suara, Kecam Penggerebekan Dua Remaja 'Indehoy' Berujung Pernikahan Anak di Lampung

Mbak Ita seyogyanya dipanggil pada Selasa, 11 Februari 2025 dalam kapastasnya sebagai tersangka bersama suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri. 

Namun, Mbak Ita ketika itu tidak hadir dengan alasan sakit dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Terlihat di instagram pribadi Mbak Ita yakni, @mbakitasmg justru tampak menghadiri pernikahan pada Minggu, 16 Februari kemarin. 

BACA JUGA:Arsene Wenger Puji 'Raja Mesir' Baru Manchester City, Omar Marmoush Sebagai Mohamed Salah The Citizens

BACA JUGA:Cek Dana Bansos 2025 Mulai Pakai DTSEN, Apa Bedanya dengan DTKS?

Terlihat dalam video singkat itu politikus PDIP itu mengenakan hijab merah dengan dress batik sedang tampak sehat dan bahagia menyapa sejumlah tamu maupun pengantin.

Dalam hal ini, Tessa belum memerinci tindakan yang akan diambil penyidik. Langkah ini hanya disebutnya akan dilaksanakan pekan ini.

"Kemungkinan akan diambil tindakan terhadap saudari HGR, saudari HGR bersama suaminya. Tindakan dalam arti tindakan penyidikan. Bentuknya apa, itu saya masih belum bisa buka saat ini," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menahan dua tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah pada Jumat, 17 Januari. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads