Sosialisasi LHKPN Oleh DPRD Kota Tangerang Untuk Para Legislatif

Sosialisasi LHKPN Oleh DPRD Kota Tangerang Untuk Para Legislatif

Sosialisasi LHKPN Oleh DPRD Kota Tangerang Untuk Para Legislatif-Istimewa-

TANGERANG, DISWAY.ID—DPRD Kota Tangerang menggelar sosialisasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Penyuluhan Anti Korupsi bagi legislatif

Acara digelar  di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang secara hybrid, Kamis 13 Februari 2025.

BACA JUGA:LHKPN Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail Janggal, Hanya Punya Harta Rp 20 Juta

BACA JUGA:145.320 Pejabat Negara Sudah Serahkan LHKPN, Ini Rinciannya

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota legislatif terkait kewajiban pelaporan kekayaan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin turut hadir.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kota Tangerang dan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam. 

BACA JUGA:LHKPN Putri Zulhas, Zita Anjani Rp89,7 Miliar Usai Jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata

BACA JUGA:KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau Jumat

Dalam sambutannya, Rusdi Alam menegaskan pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga wujud transparansi dan komitmen dalam pencegahan korupsi.

"Tata cara penyusunan LHKPN menjadi hal yang penting bagi kita sebagai pejabat publik. Kita memiliki kewajiban untuk melaporkan harta dan aset melalui LHKPN, terlebih saat ini terdapat tata cara baru dalam pengisiannya. 

"Momentum ini menjadi kesempatan untuk memahami proses pengisian serta langkah-langkah pencegahan korupsi yang dapat dilakukan, baik secara pribadi maupun kelembagaan," tukas Rusdi Alam.

BACA JUGA:LHKPN Kades Kohod Arsin Tak Ditemukan, KPK Angkat Bicara

BACA JUGA:Data LHKPN Kades Kohod Arsin Tak Ditemukan, Diduga Belum Lapor Sejak Menjabat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads