Waduh! Kepala BP2MI Benny dengan Polri Beda Keterangan Soal Sosok T Bandar Judi Online
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Bareskrim Polri, Jakarta.-Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polri membantah pernyataan kepala Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani yang mengaku telah menyetor sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online.
Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pada pemeriksaan Senin, 29 Juli 2024 kemarin, penyidik belum mencecar identitas inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online.
BACA JUGA:Kepala BP2MI Jelaskan Kebenaran Sosok T Dalang Judi Online
BACA JUGA:Terungkap Alasan Kepala BP2MI Sebut Sosok T Bandar Judi Online Kebal Hukum
"Belum (sampai pokok perkara). Sudah kita tanyakan (soal T) tapi belum menjawab secara jelas siapa," jelas Djuhandani kepada wartawan, Selasa, 30 Juli 2024.
Djuhandani menjelaskan pada pemeriksaan kemarin, penyidik baru memeriksa tugas dari Benny selama menjabat sebagai Kepala BP2MI.
"Yang bersangkutan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah selesak menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Benny dicecar dengan 22 pertanyaan selama kurang lebih 6 jam. Benny mengaku telah menjelaskan sosok T dalam pemeriksaan tersebut.
Meski demikian, Benny enggan membeberkan siapa sosok T kepada awak media. Ia meminta agar sosok T tersebut ditanyakan ke penyidik.
”Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” kata Benny Rhamdani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 malam.
BACA JUGA:Dipanggil Bareskrim Terkait Sosok Inisial T, Kepala BP2MI Siap Hadir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: