JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri mengungkapkan sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya terdiri dari 3 stanza, namun dinyanyikan menjadi 1 stanza.
Hal itu dijelaskan Megawati saat kegiatan Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Kepada Gubernur Seluruh Indonesia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin, 5 Agustus 2024.
Pada kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dengan 3 stanza.
BACA JUGA:Awas! KAI Bakal Tindak Tegas Warga yang Buang Sampah di Rel Kereta
BACA JUGA:Pemeran Pria Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis Bakal Diperiksa Ditkrimsus PMJ
Atas dasar itu, Megawati pun menjelaskan awal mula Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan dalam 1 stanza.
Kata Megawati, pada dasarnya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf (WR) Soepratman dalam 3 stanza.
Awalnya kata Megawati, Presiden Soekarno lah yang menginisiasi lagu kebangsaan Indonesia dinyanyikan menjadi 1 stanza dengan alasan tertentu.
Itu bermula karena tiang bendera yang dibangun di Istana Presiden panjangnya hanya 17 meter.
Sehingga tidak cukup waktu untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan 3 stanza saat pengibaran bendera pusaka.
BACA JUGA:Pemerintah Sewa 1.000 Unit Mobil untuk Tamu Negara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN
BACA JUGA:Herwyn Minta Panwascam Miliki Keterampilan Khusus Komunikasi
Sehingga diputuskan lagu Indonesia Raya dinyanyikan cukup 1 stanza saja.
"Jadi dengan demikian maka ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya ternyata hanya bisa satu stanza tapi yang sebenarnya adalah 3 stanza" ujar Megawati dalam sambutannya.
Presiden ke-5 Republik Indonesia itu juga mengungkapkan, pembangunan tiang bendera di Istana Presiden mengusung simbol kemerdekaan Indonesia.