JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan tidak akan mengirimkan duplikat Bendera Pusaka ke Kabupaten/Kota.
Para bupati/walikota wajib hadir dalam penyerahan Duplikat Bendera Pusaka di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang digelar pada 6-7 Agustus 2024.
Hal ini dikatakan Sekretaris Utama (Sestama) BPIP Tonny Agung Arifianto usai kegiatan Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Kepada Bupati/Walikota di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa, 6 Agustus 2024.
BACA JUGA:Lirik Lagu Bendera - Cokelat, Persiapan untuk Perayaan 17 Agustus!
Kata Tonny, bagi bupati/walikota atau perwakilannya yang tak hadir, wajib mengambil sendiri duplikat Bendera Pusaka ke kantor BPIP.
"Untuk bupati walikota nanti datang ke BPIP ya untuk menyampaikan untuk meminta karena BPIP tidak akan memberikan pada saat tidak ada bupati walikota yang datang ke acara," kata Tonny.
Tonny menyampaikan untuk kegiatan penyerahan duplikat Bendera Pusaka hari ini berdasarkan undangan harusnya dihadiri oleh 205 bupati/walikota atau perwakilannya.
BACA JUGA:BPIP Minta Bupati dan Wali Kota Jaga Duplikat Bendera Pusaka, Sestama: Ini Jati Diri Bangsa
Namun ada beberapa bupati/walikota atau perwakilannya yang absen pada acara tersebut.
Sementara untuk kegiatan penyerahan Bendera Pusaka esok hari, Rabu, 7 Agustus 2024, rencananya akan dihadiri oleh 514 bupati/walikota atau perwakilannya.
"Hari ini ada 205 ya bupati/walikota ada beberapa yang memang belum hadir gitu ya, masih ada satu hari lagi besok sekitar sisanya ada 514 kabupaten/kota lagi bupati/walikota yang hadir," ujarnya.
Sementara pada kegiatan penyerahan duplikat Bendera Pusaka untuk pemerintah provinsi (Pemprov) yang digelar pada Senin, 6 Agustus 2024, dihadiri oleh seluruh gubernur atau perwakilannya.
"Kemaren ada 38 provinsi yang juga hadir. Hadir semuanya 38, Pj (Penjabat) juga gubernur definitif ya," ujarnya.
Sementara saat memberikan arahan, Tonny meminta pada Bupati dan Walikota agar menjaga duplikat Bendera Pusaka tersebut.