BPIP Minta Bupati dan Wali Kota Jaga Duplikat Bendera Pusaka, Sestama: Ini Jati Diri Bangsa

BPIP Minta Bupati dan Wali Kota Jaga Duplikat Bendera Pusaka, Sestama: Ini Jati Diri Bangsa

Sekretaris Utama (Sestama) BPIP Tonny Agung Arifianto saat memberikan arahan pada kegiatan Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Kepada Bupati/Walikota Seluruh Indonesia-disway.id/cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyerahkan duplikat Bendera Pusaka kepada perwakilan Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Kegiatan dengan tema "Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Kepada Bupati/Wali Kota Seluruh Indonesia" tersebut digelar di gedung Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam sambutannya, Sekretaris Utama (Sestama) BPIP Tonny Agung Arifianto, meminta pada Bupati dan Wali Kota agar menjaga duplikat Bendera Pusaka tersebut.

BACA JUGA:Gus Baha Ungkap Fakta Sejarah Kemerdekaan Indonesia, Ternyata Para Kyai Sudah Memperkirakan

BACA JUGA:BPIP Pastikan Kesiapan Calon Paskibraka di IKN, Aktifitas dan Gizi Dipantau Tiap Hari

"Bendera ini adalah lambang negara, bendera ini adalah dan jati diri bangsa terus kita jaga betul demi itu keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia," kata Tonny dalam arahannya.

Tonny meminta pada pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera mengajukan permohonan kembali.

"Jika sebelum jangka waktu 10 tahun bendera pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan pemerintah pusat pemerintah daerah perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dan atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian memberikan bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP," ujarnya.

Tonny menjelaskan, duplikat Bendera Pusaka ini sudah lebih dari 55 tahun dikibarkan saat Upacara Kemerdekaan baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota.

Duplikat Bendera Pusaka ini digunakan semenjak Bendera Pusaka yang asli tidak layak dikibarkan.

BACA JUGA:Dasco Bilang KIM Plus Bukan Tukar Guling, Langkah Anies Di Pilkada Jakarta Terancam?

BACA JUGA:Kaesang: PSI Beri Rekomendasi untuk Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah 2024

"Berdasarkan story atau sejarahnya sejak tahun 1969 duplikat Bendera Pusaka sudah dikibarkan karena memang mengganti Bendera Pusaka yang sudah rusak dan tidak layak untuk dikibarkan," terangnya.

Tonny mengungkapkan, pada kegiatan hari ini, Bendera Pusaka duplikat tersebut diserahkan kepada 205 Kabupaten/Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads