JAKARTA, DISWAY.ID -- Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, dua tersangka terorisme inisial RJ dan AM di Jakarta Barat terafiliasi dengan Daulah Islamiyah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Menurut Aswin, keduanya ini ditangkap lantaran melakukan propaganda tentang terorisme.
Propaganda itu kemudian disebarluaskan lewat sosial media.
BACA JUGA:Istri Muhaimin Syarif Tak Banyak Komentar Usai Diperiksa KPK Terkait TPPU AGK
BACA JUGA:Ratusan UMKM Tangerang Diserap Berkat Makan Bergizi Gratis
“Kedua orang tersebut merupakan pendukung dari Daulah Islamiyah atau ISIS yang kita kenal. Dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di sosial media yang mereka miliki,” kata Aswin di Mabes Polri, Rabu, 7 Agustus 2024.
Tak hanya itu, Aswin mengatakan kedua pelaku juga mengibarkan bendera ISIS dan ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiah.
"Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan daulah Islamiyah atau ISIS," tutur dia.
Aswin mengatakan, selain membuat video propaganda, kedua terorisme ini juga ikut merakit bahan peledak.
Meski demikian, kedua orang ini tidak terlibat aktif dalam jaringan terorisme.
BACA JUGA:TPNPB OPM Bantah Eksekusi Pilot Helikopter: Merusak Reputasi Rakyat Papua!
BACA JUGA:Kaca Mobil Wartawan Tempo Dipecah Orang Tak Dikenal, AJI dan LBH Pers Desak Polisi Ungkap Pelaku!
“Dua orang ini telah merakit pula bahan peladak yang sudah diamankan penyidik Densus 88, namun hal ini patut menjadi perhatian kita kembali bahwa kedua orang ini tidak dalam jaringan teror yang aktif,” imbuhnya.
Sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap 2 terduga teroris yang berinisial RJ dan AM pada Selasa, 6 Agustus 2024.
kedua orang tersebut masuk kedalam jaringan Daulah Islamiyah atau ISIS.