Ditjen Bea dan Cukai Ungkap 26 Ribu Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Berikut Ini Isinya

Kamis 08-08-2024,11:33 WIB
Reporter : Bianca Chairunisa
Editor : Subroto Dwi Nugroho

2. Olahan pengikat untuk acuan atau inti penuangan logam (1.026 kontainer)

3. Lembaran besi/baja bukan paduan (non alloy) (926 kontainer)

4. Kertas atau kertas karton yang dipulihkan (790 kontainer)

BACA JUGA:Menko Polhukam Tegaskan Istana dan Akses Jalan di IKN Siap Digunakan Perayaan HUT ke-79 RI

BACA JUGA:Dirut PNM Raih Anugerah Inspiratif 2024, Tokoh Penggerak Transformasi Sosial Ekonomi dan Pemberdaya Perempuan

5. BBM, pelumas, dan preparat tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya (760 kontainer)

6. Pembuluh, pipa dan profil berongga (713 kontainer)

7. Kain rajutan atau kain kaitan lainnya (670 kontainer)

8. Bagian dari televisi, radio, kamera, panel layar datar (497 kontainer)

9. Barang lainnya dari besi atau baja (428 kontainer)

10, Kain rajutan atau kaitan dengan lebar melebihi 30 cm (428 kontainer)

BACA JUGA:Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024

BACA JUGA:Kolaborasi Kemenkumham dan Pemprov Banten Lewat Festival Layanan Hukum dan HAM

Barang Konsumsi:

1. Beras (1.600 kontainer)

2. Olahan makanan lainnya (412 kontainer)

Kategori :