3. Mesin cuci rumah tangga (231 kontainer)
4. Mainan boneka, mobil-mobilan, model skala, dan mainan semacamnya (199 kontainer)
5. Alat pemanas listrik rumah tangga seperti setrika, pengering rambut, pemanas air dan semacamnya (169 kontainer)
6. Alas kaki dengan sol luar karet, plastik, kulit samak, atau kulit komposisi dan bagian atasnya dari tekstil (139 kontainer)
BACA JUGA:Pertama dalam Sejarah, Pengukuhan Calon Paskibraka Akan Dilakukan Pada 13 Agustus 2024 di IKN
BACA JUGA:Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Perayaan HUT ke-79 RI di IKN
7. Monitor, proyektor, televisi, STBB (84 kontainer)
8. Preparat kecantikan dan kosmetik (71 kontainer)
9. Kompor dan tungku - non elektrik (65 kontainer)
10. Barang dan bahan lainnya dari plastik (51 kontainer)
Barang Modal:
1. Pompa udara, kompresor (656 kontainer)
2. Pompa cairan (382 kontainer)
BACA JUGA:KPK Dalami Proses Pengadaan dan Pengeluaran Uang Terkait Dugaan Korupsi Lahan di Rorotan
BACA JUGA:Antisipasi Perubahan Cuaca di IKN, Calon Paskibraka Disuntik Vitamin
3. Mesin pengatur suhu udara/AC (306 kontainer)