KPK Dalami Proses Pengadaan dan Pengeluaran Uang Terkait Dugaan Korupsi Lahan di Rorotan

KPK Dalami Proses Pengadaan dan Pengeluaran Uang Terkait Dugaan Korupsi Lahan di Rorotan

KPK Dalami Proses Pengadaan dan Pengeluaran Uang Terkait Dugaan Korupsi Lahan Rorotan-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil empat saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa keempat saksi hadir memenuhi panggilan penyidik. 

BACA JUGA:Usai Periksa, Karyawan PT Mineral Trobos Dicecar Penyidik KPK Soal TPPU AGK 

BACA JUGA:Istri Muhaimin Syarif Tak Banyak Komentar Usai Diperiksa KPK Terkait TPPU AGK

"(Keempat saksi) hadir semua," kata Tessa kepada wartawan pada Rabu, 7 Agustus 2024. 

Dalam pemeriksaan kali ini, Tessa menjelaskan bahwa pihaknya mendalami soal proses pengadaan lahan di Rorotan, serta proses uang yang keluar dan masuk. 

"Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan lahan di rorotan Jakarta serta kewenangan para pihak dalam proses pengadaan dan pengeluaran uang," jelas Tessa. 

Berdasarkan informasi yang diterima disway.id keempat saksi tersebut adalah Direktur Utama PT. Totalindo Eka Persada, Donald SihombingDirektur Corporate Finance PT. Totalindo Eka Persada tahun 2019, Eko Wardoyo, Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019 sampai sekarang, Indra Sukmono Arharrys, dan Komisaris PT. Totalindo Eka Persada, Saut Irianto Rajagukguk. 

Sebelumnya, KPK telah mencegah Warga Negara Asing (WNA) dengan inisial SHJB ke luar negeri dalam kasus ini. 

BACA JUGA:Pemeriksaan Project Manager PT SMI oleh KPK Dijadwalkan Ulang Hari Ini

BACA JUGA:Pemeriksaan Project Manager PT SMI oleh KPK Dijadwalkan Ulang Hari Ini

Pencekalan itu dilakukan selama enam bulan, yang dimulai sejak tanggal 5 Juli 2024. Hal ini dilakukan guna penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di lokasi Rorotan, DKI Jakarta oleh BUMD SJ. 

Diketahui kerugian negara dari kasus korupsi di Rorotan ini hingga miliaran rupiah, tepatnya Rp 400 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait