PMJ Pastikan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Bahayakan Masyarakat

Jumat 09-08-2024,06:04 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

TANGSEL, DISWAY.ID -- Polda Metro Jaya sebut tidak segan-segan mengambil tindak tegas dan terukur bagi para pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat dan penyidiknya ketika hendak diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal itu berkaca usai ditindaknya pelaku curanmor di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

"Kemudian Curanmor di Ciledug jadi benar jajaran Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan tindakan tegas terukur terhadap sindikat curanmor yang sudah 20 kali lebih beroperasi di Tangerang Kota hingga Serpong ya, jangan main-main pelaku kejahatan akan dilakukan tindakan tegas dan terukur apabila dalam proses pengungkapannya itu membahayakan keselamatan jiwa petugas dan juga masyarakat sekitar," katanya kepada awak media, Jumat 9 Agustus 2024.

BACA JUGA:Tanggapi Pernyataan Hasto, Anies Merasa Tak Ada yang Menjegal Pencalonannya di Pilkada 2024

BACA JUGA:Golkar Jawab Isu Pertemuan Prabowo dan PKS, Pilkada Jakarta Jadi Topik Pembicaraan?

"Membahayakan keselamatan harta benda masyarakat ada SOP nya itu tindakan tegas terukur ya jangan coba-coba melakukan tindak kejahatan di wilayah PMJ akan dikejar, ditangkap dan apabila meresahkan saat proses penangkapan ini melakukan perlawanan ini ya yang di Ciledug ini," kata  Ade Ary Syam Indradi.

Saat dikejar, lanjut  Ade Ary Syam Indradi, satu pelaku mengeluarkan senjata dan menodongkan senjata kepada petugas ini membahayakan keselamatan petugas, membahayakan keselamatan masyarakat sekitar juga dan membahayakan keselamatan atau harta benda dari masyarakat," lanjutnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati, khususnya ketika berkendara terhadap adanya pelaku pencurian kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Penemuan Mayat di Belakang Pasar PSPT Tebet, Polisi Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA:Demi Warga Jakarta, Anies Siap Berjuang Lawan Kaesang di Pilkada 2024

"Kami juga mengimbau hati-hati motor kita bisa hilang dalam waktu 3 detik. diingat pernyataan ini ya artinya mari sama-sama kita jaga dengan baik lingkungan kita buat sistem keamanan lingkungan Polda Metro Jaya terus memberikan imbauan, patroli hingga melakukan pengungkapan kasus-kasus ya," imbaunya.

Diketahui, penindakan tegas terukur terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dilakukan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan penindakan itu dilakukan anggota Polsek Ciledug karena diduga pelaku beraksi di kawasan Ciledug."Betul ada peristiwa penindakan tegas terukur yang dilakukan oleh personel Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota," katanya kepada awak media, Jumat 2 Agustus 2024.

"Iya di kawasan Serpong penindakan tegasnya. Pelaku diduga mencuri di kawasan Ciledug," lanjutnya.

BACA JUGA:Catat! Jika Jadi Gubernur Lagi, Anies Janji KJP Pelajar Tidak Diputus Tengah Jalan

Kategori :