Saka Tatal Sumpah Pocong Hari Ini, Iptu Rudiana Berani Hadir Nggak?

Jumat 09-08-2024,11:09 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Saka Tatal sumpah pocong hari ini untuk membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak berbohong dalam memberikan kesaksian di kasus kematian Vina Cirebon dan juga Eky pada tahun 2016 silam.

Rencananya sumpah pocong Saka Tatal bakal dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Saka Tatal bakal melakukan sumpah pocong jadwalnya dilakukan setelah Sholat Jumat 9 Agustus 2024 sekitar pukul 13.00 - 14.00 WIB.

Tim kuasa hukum Saka Tatal sudah menegaskan bahwa kliennya siap melakukan sumpah pocong.

BACA JUGA:Ini 'Modal' Bagus Saka Tatal untuk Optimis PK Kasus Vina Cirebon Dikabulkan Hakim Agung

Selain itu Iptu Rudiana juga diminta melakukan hal yang serupa, hanya saja kehadirannya masih menjadi tanda tanya dan belum 100 persen ikut hadir.

Meski nantinya Iptu Rudiana tidak datang, proses sumpah pocong akan tetap dilakukan hanya untuk Saka Tatal saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Pemilik Padepokan Agung Amparan Jati, yakni Raden Gilap Sugiono.

"Harusnya memang ada dua, Pak Iptu Rudiana dan Saka Tatal. Tapi misalnya salah satu tidak hadir, tetap kita laksanakan," tutur Gilap.

BACA JUGA:Jadwal Pemeriksaan Saka Tatal Diungkap Bareskrim, Kuasa Hukum Singgung Kesaksian Palsu Aep dan Dede

Sumpah pocong yang dijadwalkan akan berlangsung setelah sholat Jumat telah disiapkan dengan matang, mulai dari bumbu-bumbu mayit seperti kain kafan hingga barang-barang lain yang sama persis digunakan saat proses pemakaman.

Menurut Gilap, sumpah pocong sudah merupakan ritual rutin yang sering dilakukan di padepokannya.

Akan tetapi untuk sumpah pocong kali ini ada yang berbeda karena objek yang akan disumpah kasusnya menjadi viral di seluruh Indonesia.

Meskipun sumpah pocong dianggap sebagai kegiatan biasa, Gilap menjelaskan bahwa yang membuatnya spesial adalah dampak atau kutukan yang dapat terjadi apabila ada yang berbohong dalam pelaksanaannya.

BACA JUGA:Saksi Sidang PK Saka Tatal Dihadirkan Bukan Kaleng-kaleng, Ungkap Kesaksianya di Kasus Vina Cirebon

Kategori :