Tidak Ada Anggaran untuk Pemusnahan, Kemendag Akan Serahkan Ribuan Barang Impor Ilegal ke Pabrik Sebagai Bahan Bakar Gratis

Jumat 09-08-2024,12:49 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Reza Permana

Selanjutnya, Bareskrim Polri juga melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal.

Selain itu, Ditjen Bea Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok telah mengamankan 3.044 balpress pakaian bekas dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cikarang telah mengamankan 695 produk jadi (karpet, handuk, perlak, dll), 332 pak tekstil (nilon, poliester, sintetis, kulit, dll), 43 buah kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 buah elektronik (laptop, telepon seluler, mesin fotokopi, dll), serta 5.896 buah garmen (berbagai jenis pakaian jadi dan aksesori).

Kategori :