Tembus Pasar Global, Kemendag dan Kementerian UMKM Perkuat Daya Saing Pengusaha Lokal
Foto: (dari kiri) Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso-Kemendag-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan komitmennya memperluas akses pasar serta meningkatkan keberlanjutan usaha para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Upaya tersebut ditempuh melalui penguatan sinergi dengan Kementerian UMKM, termasuk mendorong UMKM agar naik kelas dan menembus pasar global.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa kedua kementerian telah menyiapkan sederet program strategis untuk memperkuat daya saing UMKM.
BACA JUGA:BGN Luncurkan Kampanye Nasional “Makan Bergizi Hak Anak Indonesia”
Salah satunya adalah UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (UMKM BISA Ekspor) yang selama ini menjadi program unggulan Kemendag dalam mendorong pelaku usaha merambah pasar internasional.
“Kami berkoordinasi untuk memperkuat daya saing UMKM melalui kolaborasi program-program yang ada, termasuk UMKM BISA Ekspor yang diinisiasi Kemendag. Dari sisi kebijakan, kedua kementerian terus menyinergikan perspektif kebijakan yang berpihak dan mendukung pertumbuhan UMKM,” ujar Mendag Budi di Jakarta, Senin 17 November 2025.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut baik kolaborasi lintas kementerian ini.
Menurutnya, percepatan sinergi menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem pemberdayaan UMKM yang kokoh, khususnya dalam hal perlindungan terhadap pelaku usaha lokal dan penguatan rantai pasok.
“Alhamdulillah, Kemendag sejak awal sangat peduli untuk mendukung UMKM. Dengan komunikasi dan intensifikasi koordinasi ini, kami ingin UMKM tumbuh lebih cepat, lebih kuat, dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar Maman.
Selain mendorong ekspansi UMKM, kedua kementerian juga mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan perdagangan pakaian bekas impor dan barang tanpa label.
Tim teknis Kemendag dan Kementerian UMKM akan merumuskan skema perlindungan yang lebih komprehensif bagi produk lokal, termasuk menata ulang model bisnis pedagang pakaian bekas ilegal agar dapat beralih ke produk dalam negeri.
BACA JUGA:Indonesia Sukses Capai Investasi hingga Rp 1.434,3 Triliun di Tahun 2025, Ini 5 Sektor Penyumbangnya
“Hal yang terpenting adalah kita harus melindungi produsen dan pelaku ekonomi domestik. Kebijakan kita harus berpihak, adil, dan memberikan solusi terbaik bagi semua,” tegas Maman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: