Menurut Seungri, Burning Sun Surabaya dinilai melakukan pelanggaran hak potret dan mencemarkan nama baik karena informasi palsu.
Di lain sisi, adanya kabar acara bertajuk Burning Sun Surabaya ini menuai banyak kecaman dari para penggemar Kpop.
Banyak di antaranya menganggap acara tersebut memberikan panggung kepada mantan Idol Kpop yang terlibat dalam skandal terbesar industri hiburan Korea Selatan.
BACA JUGA:Link Nonton Film Dokumenter Burning Sun, Skandal Kpop Terbesar yang Dibongkar Mendiang Goo Hara
Burning Sun sendiri merupakan nama dari tempat kelab malam yang dimiliki Seungri yang berada di Gangnam, Korea Selatan.
Burning Sun dicurigai menjadi tempat prostitusi, perjudian, hingga penggelapan dan banyak nama selebriti terkenal ikut terlibat dalam skandal tersebut salah satunya Seungri ex BIGBANG.
Akibat skandal tersebut, Seungri dijatuhi hukuman penjara pada Mei 2022 dan dijatuhi hukuman selama 3 tahun penjara.
Namun setelah menjalani hukuman selama 18 bulan penjara, ia dinyatakan bebas pada Februari 2023 lalu.
Seungri dijatuhi hukuman atas kasus prostitusi, judi, penggelapan dana, hingga kejahatan seksual yang terjadi di kelab malam miliknya.