Pengamat Kebijakan Kesehatan Bongkar Tantangan dalam Kebijakan Larang Iklan Susu Formula

Minggu 11-08-2024,19:49 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : M. Ichsan

Selain itu, ia menekankan pentingnya program yang mendukung ibu menyusui.

“Masyarakat perlu didorong untuk menciptakan lingkungan yang mendukung ibu menyusui. Sehingga angka pemberian ASI eksklusif dapat terus meningkat,” paparnya.

Beberapa di antaranya seperti, penyediaan fasilitas menyusui di tempat kerja dan ruang publik serta pemberian informasi yang lebih luas mengenai manfaat ASI. 

BACA JUGA:Irwansyah dan Zaskia Sungkar Jalani Program Kehamilan Bayi Tabung Anak Kedua

BACA JUGA:Katalog Promo Alfamart Hari Ini 18 Juli 2024, Diskon Murah Meriah Popok Bayi Mulai dari Rp27 Ribuan

Dengan begitu, ia mengaku optimistis akan adanya peningkatan dalam angka pemberian ASI eksklusif di Indonesia dalam jangka panjang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kebijakan ini salah satunya mengatur tentang larangan untuk mempromosikan produk susu formula, baik melalui iklan maupun promo seperti diskon.

Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak di Indonesia dengan mendukung program pemberian ASI eksklusif.

“ASI eksklusif selama enam bulan pertama sangat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi. Pemberian ASI memiliki manfaat jangka panjang, baik bagi bayi maupun ibu, dapat mencegah berbagai penyakit,” tuturnya.

BACA JUGA:245 Ribu Bayi dan Anak di Kota Tangerang Diimunisasi mulai 23 Juli 2024, Pj Dr Nurdin Ajak Kolaborasi Masyarakat

BACA JUGA:Modus Popok Bayi, Pengedar Sabu di Kalipasir Sasar Anak di Bawah Umur

Kebijakan ini juga sejalan dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mengeluarkan Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI.

Kode ini melarang segala benyuk promosi produk pengganti ASI, termasuk susu formula.

Sehingga, Erna menyebut bahwa pemerintah memiliki landasan yang kuat dari sudut pandang kesehatan masyarakat dalam menyusun PP ini.

“Indonesia sudah mengambil langkah yang tepat dengan mengadopsi kebijakan ini. Meskipun tantangan dalam implementasi masih ada,” jelas Erna.

Kategori :