Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!

Senin 12-08-2024,14:03 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Regulasi tersebut mengatur bahwa pendidikan nasional didasarkan pada Pancasila, serta berfungsi untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

BACA JUGA:Komisi X DPR Kritik Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

"Jadi, seharusnya pendidikan kespro buat pelajar dan remaja diformulasikan secara holistik, berbasis pada pemahaman bahwa mereka adalah subjek hukum dari aturan berbasis Ketuhanan yang Maha Esa. Pendidikan kespro wajib sejalan, dan jangan sampai bertentangan, dengan nilai agama. Pesan utama dari segala upaya kespro anak dan remaja adalah abstinensi, abstinensi, dan abstinensi, karena mereka harus kita arahkan untuk fokus belajar, mengasah karakter, dan mengejar cita-cita,” papar Netty.

Penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja dan anak sekolah yang tidak dijelaskan secara eksplisit, kata Netty, justru berpeluang meningkatkan perilaku seksual bebas di kalangan remaja dan pelajar,” kata Netty.

Kategori :