JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemeran dan penyebar video syur Audrey Davis ternyata sakit hati hingga sebarkan video tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan AP (27) sakit hati karena diputuskan Audrey Davis.
BACA JUGA:Awal Mula Kasus Video Syur Audrey Davis Hingga Pengakuan Sosok Pemeran
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," katanya kepada disway.id, Senin 12 Agustus 2024.
Pelaku disebut sengaja ingin membuat mantan kekasihnya itu malu.
"Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," paparnya.
BACA JUGA: Informasi Signifikan Kasus Diduga Video Syur Audrey Davis Dikantongi Dirkrimsus PMJ
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber Ditreskrimsus lakukan penyidikan video syur diduga mirip Audrey Davis, anak artis David Bayu.
Kasus tersebut masih terus didalami meski sudah menetapkan dua orang tersangka yang diduga sebagai penyebar video syur itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka berinisial MRS (22) dan JE (35).
Diterangkannya, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.
BACA JUGA:Penyebar Pertama Video Syur Audrey Davis Diburu Polisi
BACA JUGA:Profil dan Biodata Audrey Davis yang Terseret Kasus Video Syur, Ternyata Anak Gen Z