Fakta-Fakta Terbaru Kasus Video Syur Audrey Davis, Polisi Kantongi Identitas Pemeran Pria hingga Buru Penyebar Pertama
Polisi sita email kasus Audrey Davis--Instagram Audrey Davis
JAKARTA, DISWAY.ID - Audrey Davis mengakui sebagai pemeran video syur usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan video syur.
Pengakuan itu disampaikan Audrey Davis saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Saat ini, nama Audrey Davis memang tengah menjadi sorotan publik usai terseret kasus video syur yang viral di media sosial.
BACA JUGA:Penyebar Pertama Video Syur Audrey Davis Diburu Polisi
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak bahwa anak David Bayu itu juga turut menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik dan menyampaikan beberapa keterangan baru yang selanjutnya akan didalami penyidik.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Ade Safri dalam keterangan.
Saat ini, pihaknya pun telah mengantongi bukti baru dalam kasus penyebaran video syur Audrey Davis.
Lantas, apa saja fakta terbaru kasus video syur yang melibatkan Audrey Davis, anak musisi David Bayu eks Naif? Simak informasinya berikut ini.
1. Audrey Davis Akui Sosok Video Syur
Beberapa waktu lalu heboh di media sosial sosok pemeran video syur yang disebut mirip dengan anak David Bayu.
BACA JUGA:Profil dan Biodata Audrey Davis yang Terseret Kasus Video Syur, Ternyata Anak Gen Z
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 7 Agustus 2024, Audrey pun mengakui bahwa pemeran wanita dalam video syur yang tersebar di media sosial adalah dirinya.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Ade Safri dalam keterangan.
"Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara a quo," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: