Fakta Baru Siswa Dihukum Duduk di Lantai, Kakak Wali Murid Muncul Malah Bela Guru dan Sekolah
Hukuman Anak Duduk di Lantai---Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Viral adanya kejadian yang melibatkan siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma, Medan bernama Mahesya Iskandar (10).
Fakta siswa dihukum duduk di lantai karena ia menunggak SPP selama tiga bulan.
Publik yang melihat kejadian itu menjadi marah hingga mempertanyakan sikap dari wali kelas sekolah, Haryati.
Akan tetapi Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan secara tegas mengatakan bahwa tindakan tersebut bukan merupakan kebijakan resmi yayasan.
Kebijakan untuk menghukum siswa duduk dilantai merupakan keputusan sepihak dari guru bersangkutan.
Ahmad Parlindungan menyatakan bahwa pihak yayasan memberikan sanksi berupa pembebasan sementara dari tugas mengajar kepada wali kelas terkait.
"Kami tidak memiliki aturan yang melarang siswa mengikuti proses belajar mengajar akibat tunggakan SPP. Kejadian ini sungguh mengecewakan, terutama karena telah menyebar dengan cepat secara nasional," imbuh Ahmad.
Peristiwa MI (10) dihukum duduk di lantai terjadi pada tanggal 6-8 Januari 2025.
BACA JUGA:Viral Pengunjung Dilarang Ngonten di Taman Literasi, DPRD DKI: Ormas Tak Berhak Klaim Ruang Publik!
Mahesya dipaksa duduk di lantai kelas selama tiga hari penuh karena diduga belum bayar uang SPP.
Ibunya, Kamelia (38), merasa sedih atas perlakuan tersebut terhadap anaknya yang hanya bisa belajar di lantai.
Kamelia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran SPP disebabkan oleh pencairan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) senilai Rp 450 ribu.
Karena belum berhasil pencairannya secara tepat waktu, alhasil Mahesa tak bisa bayar SPP sekolah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: