Pemerintah Mau Bangun Rumah untuk Guru, Begini Persiapannya

Kemendikdasmen berencana membangun rumah untuk guru dengan menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman-Dok. Kemendikdasmen-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah berencana membangun rumah untuk para guru.
Rencana ini diharapkan terealisasi untuk menunjang aktivitas guru agar fokus mengajar.
BACA JUGA:Penerima Dana Hibah Dikurangi Imbas Efisiensi Anggaran, Guru PAUD Ngadu ke DPRD DKI
BACA JUGA:Ini Cara Para Guru Siapkan Generasi Emas 2045 Melalui Sekolah Sehat
"Semoga kita bisa memberikan pelayanan yang baik untuk guru dengan memberikan tempat tinggal, sehingga guru lebih fokus bekerja dengan baik,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di Jakarta, 7 Maret 2025.
Hal ini disampaikannya pada rapat bersama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Pengelola Tabungan Rakyat (BP Tapera).
Mu’ti menyebut rencana pembangunan rumah untuk guru ini bertujuan membangun semangat guru dalam mengajar para murid-murid di sekolah.
BACA JUGA:Mendikdasmen Salurkan Bantuan ke 114 Sekolah di Bekasi Terdampak Banjir
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Gunakan Kurikulum Khusus, Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek Dilibatkan
Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan, program Pembangunan Rumah untuk Guru ini merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Presiden Prabowo berpesan agar penerima bantuan tepat sasaran dan harus memberikan rumah yang layak huni untuk para guru," ujar Maruarar.
Untuk memastikan hal ini, BPS digandeng sehingga dapat mengakomodasi data guru yang benar-benar membutuhkan bantuan rumah.
Hal ini ditandai dengan nota kesepahaman antara kedua menteri dengan Kepala Badan Pusat Statistik supaya dengan adanya bantuan perumahan, guru segera menikmati fasilitas tempat tinggal yang lebih baik.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti lantas mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemendikdasmen untuk menyiapkan data guru yang layak atau tidak untuk memperoleh bantuan hunian subsidi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: