Alhamdulillah, Kemenag Pastikan Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI di Sekolah Cair sebelum Lebaran Idulfitri

memastikan tunjangan profesi untuku 120.067 guru dan pengawas PAI di sekolah cair sebelum Lebaran Idulfitri-Dok. Kemenag-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tunjangan profesi untuk 120.067 guru dan pengawas PAI di sekolah cair sebelum Lebaran Idulfitri 1446 H.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Suyitno mengatakan bahwa pihaknya kini tengah menyiapkan anggaran sebanyak Rp828,1 miliar untuk disalurkan kepada para pendidik.
BACA JUGA:Tanggapan Rano Soal Oknum RW Minta THR ke Pengusaha di Tambora: Nggak Boleh Itu!
Nantinya, tunjangan profesi mencakup dua bulan, Januari dan Februari 2025.
"Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah," tutur Suyitno di Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.
Sebagaimana juga telah diinstruksikan oleh Menteri Agama Nassarudin Umar terkait pentingnya peningkatan kesejahteraan guru yang telah memiliki sertifikat penddidik dan berkomitmen mendidik seerta membentuk karakter siswa di sekolah.
Sehingga dipastikannya pencairan tunjangan profesi dilakukan sesuai tahapan dan setelah verifikasi berkas persyaratan telah terpenuhi.
BACA JUGA:Kepala MAN 2 Kota Bekasi Dicopot Imbas Pungli Rp1,4 Juta, Kemenag Tunjuk Pelaksana Tugas
BACA JUGA:Jemaah Haji Wajib Aktif BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Kemenag
"Saya meminta semua jajaran terkait mengupayakan data penerima sudah valid dan mendorong agar tunjangan tersebut bisa cair sebelum Lebaran Idulfitri," lanjutnya.
Dengan begitu, tunjangan profesi ini dapat dimanfaatkan oleh para guru untuk memenuhi berbagai kebutuhan, terutama di Hari Raya Idulfitri.
Di samping itu, Direktur PAI Kemenag M. Munir menjelalskan bahwa tunjangan profesi ini diberikan kepada guru dan pengawas PAI, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN.
Tunjangan ini juga diberikan tak hanya bagi guru yang diangkat Kemenag, tetai juga oleh pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: