JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik 10 jaksa seniornya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyebut ada 10 orang jaksa senior yang ditarik kembali dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah satunya yakni mantan juru bicara KPK, Ali Fikri.
BACA JUGA:Profil dan Riwayat Pendidikan Tessa Mahardhika, Jubir KPK yang Baru Gantikan Ali Fikri
BACA JUGA:Rotasi Jabatan Kejaksaan Agung, Dirdik Jampidsus Dipindahkan ke Lampung
"Ada Ahmad Burhanudin, Ali Fikri dan Andhi Kurniawan, ini yang punya jabatan kalau tujuh lainnya fungsional di sana," kata Harli kepada wartawan, Senin, 12 Agustus 2024.
Menurut Harli, penarikan 10 jaksa itu dalam rangka penyelenggaraan kedinasan karena mereka telah ditugaskan kurang lebih 10-12 tahun di lembaga antirasuah.
Sehingga, kata Harli, tak terkait dengan penanganan perkara.
Berikut 10 orang jaksa yang ditarik kembali ke Kejagung dari KPK:
1. Ahmad Burhanudin
2. Ali Fikri
3. Andhi Kurniawan
4. Andry Prihandono
5. Ariawan Agustiartono
6. Arif Suhermanto
7. Atty Novianty