Imbas Viral Kontes Waria, Polsek Kemayoran Sosialisasi Pembuatan Surat Izin Keramaian ke Hotel

Selasa 13-08-2024,09:02 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Ricky juga menyampaikan apabila menemukan kejadian yang dianggap ilegal, masyarakat diminta segera hubungi Call center 110 atau langsung melapor ke kantor polisi setempat.

Sementara Direktur Hotel NAM Center, Indri Risti menuturkan, sebelum pandemi Covid-19, Hotel NAM Center pernah menjadi tempat karantina dan latihan atlet MMA dari 12 negara beserta official selama dua minggu sebelum event pertandingan berskala internasional "One Championship."

BACA JUGA:Korban Kecelakaan Mobil dan Motor di Jalan Margonda Depok Digotong Warga

BACA JUGA:2 Mobil dan Motor Kecelakaan di Putar Balik Pesona Khayangan Margonda, Korban Terkapar

Selain itu Hotel NAM Center juga pernah menjadi venue pelatnas atlit Wushu Nasional, Kejurnas Kickboxing Indonesia dan juga Kejuaraan Tinju berskala Internasional yang bertempat di Ballroom Hotel NAM Center.

"Semua selalu harus memiliki Ijin Keramaian dari Kemenpora dan Kepolisian," ucap Indri.

 

Kategori :