JAKARTA, DISWAY.ID - Polsek Bojongsari Depok memeriksa Staf panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DN yang menodongkan airsoft gun ke seorang warga di Bojongsari, Depok, Senin 12 Agustus 2024 kemarin.
Polisi membeberkan motif sementara DN mengacungkan senpi lantaran tak terima ditegur korban.
BACA JUGA:Pengendara HRV Jadi Penyebab Kecelakaan di Margonda Depok, Polisi Ungkap Kronologinya
BACA JUGA:Korban Kecelakaan Mobil dan Motor di Jalan Margonda Depok Digotong Warga
"Motifnya sementara yaitu pelaku tidak terima dilakukan peneguran dari korban," kata Kapolsek Bojongsari Kompol Yefta Ruben kepada wartawan, Selasa 13 Agustus 2024.
Menurut Yefta, peristiwa yang viral itu dipicu komplain seorang korban yang meminta DN membongkar bangunan berupa saung.
"Untuk permasalahan pembongkaran saung atau bangunan yang diminta korban untuk dibongkar," jelasnya.
Yefta mengatakan DN dan korban merupakan tetangga. Korban dan DN juga tinggal di wilayah tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, korban maupun pelaku adalah tetangga dalam satu wilayah jadi dipastikan saling kenal," tutupnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi telah menyita barang bukti senjata airsoft gun milik DN. DN adalah staf kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Depok yang saat ini diperiksa di Polres Metro Depok.
"Proses penyidikannya sudah kita lalui, dalam artian kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap pelakunya," kata Yefta Ruben.
Yefta mengatakan pihaknya juga memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut. Serta, menganalisis video maupun CCTV untuk mendalami kasus tersebut.
"Kemudian kita juga ambil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat. Kemudian analisis dokumen kita lakukan untuk video maupun pengambilan alat bukti lain seperti CCTV," tuturnya.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Umbar Tembakan di Koja Dibekuk Polisi, Ngaku Beli Senpi Lewat Online